Prinsip Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

MedolsaPedia | Prinsip Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Menurut World Bank, Good Gevernance adalah suatu penyelenggaraan managemen pembangunan yang solid dan tanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi dengan pasar yang efisien, penghindaran salah satu alokasi dana investasi, dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal and political framework bagi tumbuhnya aktivitas usaha.

BaCA JUGA: Tugas dan Wewenang Preaiden, Wapres, MPR, DPR, BPK, MA, MK, KY Lengkap



Tata kekola pemerintahan yang baik merupakan suatu konsep yang akhir-akhir ini dibahas dalam ilmu politik dan administrasi publik, terutama dalam hubungannya dengan demokrasi, masyarakat sipil, partisipasi rakyat, hak asasi manusia dan pembangunan masyarakat secara berkelanjutan.

Dalam tata kelola pemerintahan yang baik terdapat 3 unsur pokok yang bersifat sinergis yaitu:

  1. Unsur pemerintahan yang dipercaya menangani administrasi negara pada suatu periode tertentu. 
  2. Unsur swasta/wirausaha yang bergerak dalam pelayanan publik. 
  3. Unsur warga masyarakat (stakeholders).


Tata kelola pemerintahan yang baik merupakan bentuk pengelolaan negara dan masyarakat yang berstandar pada kepentingan rakyat. Pemerintah dan masyarakat duduk bersama membicarakan masalah-masalah yang dihadapi bersama sekaligus merencanakan bersama tentang suatu yang hendak dilakukan dan dikerjakan dimasa mendatang.

Menurut Laode Ida (2002) tata kelola pemerintahan yang baik memiliki ciri-ciri dan karakteristik sebagai berikut:

  1. Terwujudnya interaksi yang baik antara pemerintah, swasta dan masyarakat terutama bekerja sama dalam pengaturan kehidupan sosial politik dan sosio-ekonomi.
  2. Komunikasi, adanya jaringan multisistem (pemerintah, swasta, dan masyarakat) yang melakukan sinergi untuk menghasilkan output yang berkualitas.
  3. Proses penguatan diri sendiri (self enforcing proses), ada upaya untuk mendirikan pemerintah (self governing) dalam mengatasi kekacauan dalam kondisi lingkungan dan dinamika masyarakat yang tinggi.
  4. Keseimbangan kekuatan (balance of force) dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development) ketiga elemen yang ada menciptakan dinamika, kesatuan, dalam komleksitas, harmoni, dan kerja sama.
  5. Independensi, yakni menciptakan saling ketergantungan yang dinamis antara pemerintah, swasta, dan masyarakat melalui koordinasi dan fasilitasi.
Tata Pemerintahan yang Baik Berkaitan dengan Struktur Pemerintahan mencakup hal-hal sebagai berikut:
  1. Hubungan pemerintah dengan pasar. Misalnya, pemerintah mengendalikan harga-harga sembako agar sesuai dengan harga pasar 
  2. Hubungan pemerintah dengan rakyat. Misalnya, pemerintah memberikan pelayanan dan perlindungan bagi rakyat.
  3. Hubungan antara pemerintah dengan organisasi kemasyarakatan. Misalnya, pemerintah memberikan kesempatan kepada organisasi kemasyarakatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan.
  4. Hubungan antara pejabat -pejabat yang dipilih (politisi) dan pejabat yang diangkat (pejabag birokrat). Misalnya mengadakan pertemuan atau musyawarah antara tokoh masyarakat, pejabat birokrat atau politisi.
  5. Hubungan antara lembaga pemerintahan daerah dan penduduk perkotaan dan pedesaan. Misalnya, memberikan izin tempat tinggal kepada penduduk pedesaan yang bekerja di perkotaan.
  6. Hubungan antara legislatif dan eksekutif dalam membahas rancangan undang-unsang.
  7. Hubungan pemerintah nasional dengan lembaga-lembaga internasional dalam menjalin kerja sama disegala bidang untuk kemajuan bangsa.
Untuk mengimplementasikan tata kelola pemerintahan yang baik diperlukan beberapa persyaratan sebagai berikut:
  1. Mewujudkan efisiensi dalam managemen pada sektor publik, antara lain memperkenalkan tehnik-tehnik managemen perusahaan dilingkungan administrasi pe.erintah negara, dan melakukan desentralisasi administrasi pemerintah.
  2. Terwujudnya akuntabilitas publik, sesuatu yang dilakukan oleh pemerintah harus dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.
  3. Tersedianya perangkat hukum yang memadai berupa peraturan perundang-undangan yang mendukung terselenggaranya sistem pemerintahan yang baik.
  4. Adanya sistem informasi yang menjamin akses masyarakat terhadap berbagai kebijakan dan atau informasi yang bersumber baik dari pemerintahan maupun dari elemen swasta seperti LSM.
  5. Adanya transparansi dalam pembuatan kebijakan dan implementasinya sehingga hak-hak mssyarakat untuk mengetahui (rights to information) keputusan pemerintah terjamin.
Salah satu wujud pemerintahan yang baik yaitu citra pemerintahan yang demokratis merupakan landasan terciptanya tata pemerintahan yang baik. Pemerintahan yang demokratis menjalankan tata pemerintahan secara terbuka terhadap kritik dan kontrol dari rakyat. Dan semoga pemerintahan di negara kita Indonesia dapat dikelola dengan baik sesuai dengan poin-poin diatas agar negara kita semain maju dan kesejahteraan rakyatnya meningkat. Amin...

Nah sobat MedolsaPedia, itulah artikel saya tentang tata kelola pemerintahan yang baik 

#Semoga Bermanfaat....

Subscribe to receive free email updates:

2 Responses to "Prinsip Tata Kelola Pemerintahan yang Baik"

  1. Pemerintahannya baik, rakyatnya baik, negara makmur insyaaAllah. Makmur dalam artian bisa dinikmati oleh seluruh warga negara. Bukan hanya mengenyangkan pihak-pihak tertentu saja

    ReplyDelete