Pada tanggal 18 September 1947, Dewan Keamanan PBB membentuk KTN (Komisi Tiga Negara) yaitu:
- Australia wakilnya Richard Kirby dipilih oleh Indonesia
- Belgia wakilnya Paul Van Zeeland dipilih oleh Belanda
- Amerika Serikat wakilnya Dr. Frank Graham dipilih Australia dan Belgia
Tugas pokok KTN adalah mencari penyelesaian damai terhadap masalah perselisihan antara Indonesia dengan Belanda. Untuk itu KTN menawarkan perundingan kepada kedua negara. Amerika Serikat mengusulkan tempat pelaksanaan perundingan diluar wilayah kedua negara tersebut tetapi dilakukan atau dilaksanakan di sebuah kapal Amerika Serikat yang bernama Renville yang sedang berlabuh di Tanjung Priok. Perundingan tersebut dikenal dengan nama Perundingan Renville. Dalam perundingan itu delegasi Indonesia dipimpin oleh Abdul Kadir Wijoyoatmojo. Perundingan berlangsung alot akhirnya pada tanggal 17 Januari 1948, hasil perundingan Renville disepakati dan ditanda tangani.
Hasil perundingan Renville yaitu:
- Penghentian tembak menembak
- Daerah-daerah dibelakang garis Van Mook harus dikosongkan dari pasukan RI
- Belanda bebas membentuk negara-negara federal di daerah yang didudukinya
- Dalam Uni Indonesia Belanda, Negara Serikat akan sederajat dengan Kerajaan Belanda.
Baca Juga:
• Konferensi Inter Indonesia
• Konferensi Meja Bundar (KMB)
• Perundingan Room-Royen
• Perundingan Linggarjati
• Konferensi Inter Indonesia
• Konferensi Meja Bundar (KMB)
• Perundingan Room-Royen
• Perundingan Linggarjati
0 Response to "Perundingan Renville"
Post a Comment