Negara adalah organisasi teritorial suatu bangsa yang memiliki pemerintahan yang berdaulat.
Negara berbeda dengan bangsa.Jika bangsa menunjuk pada kelompok orang atas persekutuan hidup(masyarakat),sedangkan negara menunjuk pada sebuah organisasi dari masyarakat atau kelompok orang yang mempunyai kekuasaan mengatur hubungan,mrnyelenggarakan ketertiban,dan menetapkan cita-cita serta tujuan yang ingin dicapai dari kehidupan bersama.
Baca juga:Unsur-Unsur Terbentuknya Negara
Negara disebut organisasi kekuasaan politik karena dapat melaksanakan kekuasaanya yang sah kepada semua orang yang ada diwilayahnya.Dengan demikian bangsa adalah bagian dari suatu negara,dan bangsa adalah unsur terbentuknya negara
Baca juga:Pengertian Pengakuan de facto dan de jure
0 Response to "Pengertian Negara"
Post a Comment