Unsur-unsur terbentuknya negara ada empat yaitu sebagai berikut:1. Penduduk yang tetap
2. Wilayah yang pasti
3. Pemerintahan yang berdaulat
4. Pengakuan dari negara lain
Adapun dari unsur-unsur diatas dapat dibedakan menjadi dua yaitu unsur konstitutif dan deklaratif.
1.Unsur Konstitutif
Unsur konstitutif terbentuknya negara merupakan yang menentukan ada atau tidaknya suatu negara(unsur mutlak).Unsur konstitutif meliputi:
a. Penduduk yang tetap
b. Wilayah yang pasti
c. Pemerintah yang berdaulat
2.Unsur Deklaratif
Unsur deklaratif adalah kemampuan mengadakan hubungan dengan negara lain dan hal tersebut dilakukan ketika suatu negara mendapatkan pengakuan dari negara lain.Jadi unsur deklaratif meliputi:
a.Pengakuan dari negara lain.
Baca juga:Sifat-Sifat Negara
0 Response to "Unsur-Unsur Terbentuknya Negara"
Post a Comment