Dasar Hukum Bela Negara

MedolsaPedia |  Ada beberapa dasar hukum dan peraturan tentang wajib bela negara.

a). Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep wawasan Nusantara dan keamanan Nasional.

b). Undang-Undang RI No 29 tahun 1954 tentang pokok-pokok perlawanan rakyat.

c). Undang-Undang RI No 20 tahun 1982 tentang ketentuan pokok HanKam Negara RI,diubah oleh Undang-Undang RI No 1 Tahun 1988.

d). Tap MPR No .VI Tahun 2000 tentang pemisahan TNI dengan POLRI.

e). Tap MPR No. VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI.

f). Amandemen UUD RI tahun 1945 Pasal 30 Ayat 1 dan 2 yang menyatakan "bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara yang dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh TNI dan Kepolisian sebagai komponen utama ,dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.
   Ada pula pada Pasal 27 ayat 3, UU RI No 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara,Pasal 9 ayat 1 dan 2 .
Baca juga:Peraturan perundang-undangan tentang wajib bela negara

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dasar Hukum Bela Negara"

Post a Comment