A. Pengertian Ideologi Terbuka dan Ideologi Tertutup
Ideologi terbuka adalah suatu ideologi yang memiliki keluwesan dan kelenturan terhadap perkembangan dan tuntutan zaman agar tidak ketinggalan zaman. Meskipun zaman telah berubah karena perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, namun substansi dan esensi ideologi itu dapat memberi harapan-harapan yang akan memberi kehidupan yang lebih baik sehingga mendorong pengembangan pemikiran-pemikiran baru yang sangat dibutuhkan sesuai dengan perkembangan zaman.
Ideologi tertutup adalah ideologi yang baku dan tertutup terhadap perkembangan dan tuntutan zaman sehingga ideologi itu akan tertinggal dan jika tidak mengadakan pembaruan (reformasi) jelas ideologi itu akan ditinggalkan oleh pendukungnya.
Sifat yang dimiliki ideologi pancasila adalah sifat ideologi terbuka yaitu bersifat aktual, dinamis dan senantiasa menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
B. Faktor Pendorong Pemikiran Mengenai Keterbukaan Ideologi Pancasila
Tanpa nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa misalnya kita saksikan betapa masyatakat dinegara-negara industri maju kehilangan nilai-nilai etik, moral dan spiritual. Tanpa nilai Kemanusiaan yang adil dan beradab, kita saksikan betapa kemajuan ekonomi sarta ilmu pengetahuan dan teknologi yang dicapai manusia justru merosotkan nilai-nilai kemanusiaan. Tanpa nilai-nilai Persatuan Indonesia misalnya, kita saksikan betapa bangsa-bangsa mengalami perpecahan dari dalam. Tanpa nilai-nilai kedaulatan rakyat, misalnya kita saksikan tumbuhnya kekuatan-kekuatan otoriter, yang akhirnya hanya akan mengalami keruntuhan. Tanpa nilai-nilai keadilan sosial, misalnya kita saksikan kemajuan ekonomi yang mendatangkan kesenjangan sosial dan keresahan.
Oleh karena itu dapat dikemukakan beberapa faktor yang mendorong pemikiran mengenai keterbukaan ideologi Pancasila adalah:
- Kenyataan dalam proses pembangunan nasional berencana dan dinamika masyarakat yang berkembang sangat pesat.
- Kenyataan menunjukkan bahwa bangkrutnya ideologi yang tertutup dan beku cenderung meredupkan perkembangan dirinya.
- Pengalaman sejarah politik kita sendiri pada masa lampau.
- Tekad kita untuk memperkukuh kesadaran akan nilai-nilai dasar Pancasila yang bersifat abadi dan hasrat mengembangkan secara kreatif dan dinamis dalam rangka mencapai tujuan nasional.
Keterbukaan ideologi Pancasila terutama ditujukan dalam penerapan yang berbentuk pola pikir yang dinamis dan konseptual dalam dunia modern. Dengan demikian kita mengenal tiga tingkat nilai, yaitu nilai dasar yang tidak berubah, nilai instrumental sebagai sarana mewujudkan nilai dasar yang dapat berubah sesuai dengan keadaan, dan nilai praxis berupa pelaksanaan secara nyata.
C. Pengertian Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Sebagai ideologi terbuka, Pancasila harus senantiasa mampu berinteraksi secara dinamis. Nilai-nilai Pancasila tidak boleh berubah, namun pelaksanaannya kita sesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan nyata yang kita hadapi dalam setiap kurun waktu. Ideologi Pancasila bersifat aktual, dinamis dan senantiasa menyesuaikan dengan perkembamgan zaman. Apabila suatu ideologi tidak mempunyai dimensi fleksibilitas atau dimensi keluwesan/kelenturan, maka ideologi itu akan mengalami kesulitan bahkan mungkin kehancuran dalam menghadapi tantangan zaman. Pancasila sebagai ideologi memiliki dimensi fleksibilitas yang baik, memberi rangsangan timbulnya pemikiran-pemikiran baru yang relevan dan tidak menyimpang dari nilai-nilai dasarnya.
D. Perwujudan Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Dengan adanya pernyataan bahwa Pancasila adalah sebagai ideologi terbuka, maka kita tetap berpegang pada nilai dasarnya yang bersifat tetap, sedangkan nilai pelaksanaannya dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika masyarakat Indonesia
Sumbangan karanagan Dr. Alfian di dalam seminar " Pancasila sebagai Ideologi dalam Berbagai Bidang Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara", menegaskan bahwa kekuatan ideologi bergantung pada kualitas tiga dimensi.
1. Dimensi Realita
Yaitu bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung dalam ideologi itu secara riil berakar dan hidup dalam masyarakat atau bangsa, terutama karena nilai-nilai dasar tersebut bersumber dari budaya dan pengalaman sejarahnya. Pancasila memenuhi dimensi ini dengan baik.
2. Dimensi Idealisme
Yaitu bahwa nilai-nilai dasar ideologi tersebut mengandung idealisme, yang memberi harapan tentang masa depan yang lebih baik melalui perwujudan atau pengalamannya dalam praktek kehidupan bersama-sama mereka sehari-hari dengan barbagai dimensinya.
3. Dimensi Fleksibilitas atau Dimensi Kelenturan
Yaitu bahwa ideologi tersebut mempunyai keluwesan yang memungkinkan dan bahkan merangsang pengembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan tentang dirinya, tanpa menghilangkan atau mengingkari hakikat atau jati diri yang terkandung dalam nilai-nilai dasarnya. Pancasila sebagai ideologi nasional memenuhi tiga dimensi tersebut diatas. Pancasila sebagai ideologi memiliki dimensi fleksibilitas karena didalamnya terkandung nilai-nilai sebagai berikut:
a. Nilai Dasar
Merupakan nilai-nilai dasar yang relatif tetap (tidak berubah) yang terdapat didalam Pembukaan UUD 1945.
b. Nilai Instrumental
Merupakan penjabaran lebih lanjut dari nilai dasar secara lebih kreatif dan dinamis dalam bentuk UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainya, didalam Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan Negara menurut Undang-Undang No. 10 Tahun 2004. Nilai instrumental dapat berubah-ubah.
c. Nilai Praxis
Merupakan nilai yang sesungguhnya dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari baik dalam kehidupan betmasyarakat, berbangsa, maupun bernegara. Nilai praxis juga dapat berubah-ubah.
Sobat MedolsaPedia, itulah artikel tentang Pengertian Pancasila sebagai Ideologi Terbuka.
#Semoga Bermanfaat...
C. Pengertian Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Sebagai ideologi terbuka, Pancasila harus senantiasa mampu berinteraksi secara dinamis. Nilai-nilai Pancasila tidak boleh berubah, namun pelaksanaannya kita sesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan nyata yang kita hadapi dalam setiap kurun waktu. Ideologi Pancasila bersifat aktual, dinamis dan senantiasa menyesuaikan dengan perkembamgan zaman. Apabila suatu ideologi tidak mempunyai dimensi fleksibilitas atau dimensi keluwesan/kelenturan, maka ideologi itu akan mengalami kesulitan bahkan mungkin kehancuran dalam menghadapi tantangan zaman. Pancasila sebagai ideologi memiliki dimensi fleksibilitas yang baik, memberi rangsangan timbulnya pemikiran-pemikiran baru yang relevan dan tidak menyimpang dari nilai-nilai dasarnya.
D. Perwujudan Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Dengan adanya pernyataan bahwa Pancasila adalah sebagai ideologi terbuka, maka kita tetap berpegang pada nilai dasarnya yang bersifat tetap, sedangkan nilai pelaksanaannya dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika masyarakat Indonesia
Sumbangan karanagan Dr. Alfian di dalam seminar " Pancasila sebagai Ideologi dalam Berbagai Bidang Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara", menegaskan bahwa kekuatan ideologi bergantung pada kualitas tiga dimensi.
1. Dimensi Realita
Yaitu bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung dalam ideologi itu secara riil berakar dan hidup dalam masyarakat atau bangsa, terutama karena nilai-nilai dasar tersebut bersumber dari budaya dan pengalaman sejarahnya. Pancasila memenuhi dimensi ini dengan baik.
2. Dimensi Idealisme
Yaitu bahwa nilai-nilai dasar ideologi tersebut mengandung idealisme, yang memberi harapan tentang masa depan yang lebih baik melalui perwujudan atau pengalamannya dalam praktek kehidupan bersama-sama mereka sehari-hari dengan barbagai dimensinya.
3. Dimensi Fleksibilitas atau Dimensi Kelenturan
Yaitu bahwa ideologi tersebut mempunyai keluwesan yang memungkinkan dan bahkan merangsang pengembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan tentang dirinya, tanpa menghilangkan atau mengingkari hakikat atau jati diri yang terkandung dalam nilai-nilai dasarnya. Pancasila sebagai ideologi nasional memenuhi tiga dimensi tersebut diatas. Pancasila sebagai ideologi memiliki dimensi fleksibilitas karena didalamnya terkandung nilai-nilai sebagai berikut:
a. Nilai Dasar
Merupakan nilai-nilai dasar yang relatif tetap (tidak berubah) yang terdapat didalam Pembukaan UUD 1945.
b. Nilai Instrumental
Merupakan penjabaran lebih lanjut dari nilai dasar secara lebih kreatif dan dinamis dalam bentuk UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainya, didalam Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan Negara menurut Undang-Undang No. 10 Tahun 2004. Nilai instrumental dapat berubah-ubah.
c. Nilai Praxis
Merupakan nilai yang sesungguhnya dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari baik dalam kehidupan betmasyarakat, berbangsa, maupun bernegara. Nilai praxis juga dapat berubah-ubah.
Sobat MedolsaPedia, itulah artikel tentang Pengertian Pancasila sebagai Ideologi Terbuka.
#Semoga Bermanfaat...
0 Response to "Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka beserta Penjelasannya Lengkap"
Post a Comment