Inilah Peraturan yang Harus Ditaati jika Menjadi Siswa SMK Negeri 1 Seyegan

MedolsaPedia | Inilah Peraturan yang Harus Ditaati jika Menjadi Siswa SMK Negeri 1 Seyegan


Halo sobat MedolsaPedia, Setiap sekolah pasti ada norma-norma atau peraturan yang harus dipatuhi oleh setiap warga sekolah, baik itu guru, kepala sekolah, karyawan, khususnya siswa. Tidak terkecuali di SMK Negeri 1 Seyegan. SMK Negeri 1 Seyegan adalah sekolah kejuruan yang beralamatkan di Jalan Kebon Agung Km 8 Margomulyo Seyegan Sleman Yogyakarta. Sekolah ini pun menerapkan peraturan yang tegas kepada setiap peserta didik, agar terciptanya suasana yang aman, tentram, disiplin, dan yang paling penting adalah membentuk karakter yang baik disetiap individu peserta didik. Adapun tata tertib tersebut adalah sebagai berikut:

A. Ketentuan Umum Kegiatan Belajar Mengajar
  1. Kegiatan belajar mengajar dimulai pukul 06.50
  2. Kegiatan belajar mengajar diawali dengan upacara (senin), Tadarus (selasa-kamis), jumat bertasbih (Jumat).
  3. Peserta didik mengikuti semua pelajaran sesuai dengan jadwal
  4. Peserta didik melaksanakan semua tugas yang diberikan oleh guru.
  5. Peserta didik mengikuti ulangan harian, ulangan tengah semester, UAS, ujian sekolah, UN, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
  6. Peserta didik hanya boleh menerima tamu/telepon pada saat jam istirahat, kecuali ada keperluan penting.
  7. Peserta didik wajib mengikuti kegiatan ekstra kurikuler sesuai dengan pilihannya.
  8. Peserta didik wajib mengikuti Praktik Industri.

B. Upacara Bendera dan Hari-Hari Besar Lainya
  1. Peserta didik wajib mengikuti upacara bendera dan upacara hari-hari besar lainya yang diadakan oleh sekolah.
  2. Peserta didik wajib mengikuti peringatan hari besar keagamaan sesuai dengan agama yang dianutnya.
C. Kenaikan Kelas
  1. Peserta didik bisa dinyatakan naik kelas jika memenuhi syarat-syarat akademik dan non akademik yang ditentukan sekolah.
  2. Peserta didik yang tidak naik kelas dikelas X maka dinyatakan mengundurkan diri dari SMK Negeri 1 Seyegan.
  3. Peserta didik yang tidak naik dikelas XI dua kali berturut-turut maka dinyatakan mengundurkan diri dari SMK. Negeri 1 Seyegan.
D. Kewajiban Peserta Didik
  1. Semua peserta didik harus tunduk dan taat pada semua peraturan yang ditetapkan sekolah.
  2. Semua peserta didik wajib mengikuti semua kegiatan yang diadakan oleh sekolah.
  3. Dimanapun dan dengan siapapun peserta didik harus sopan.
  4. Peserta didik wajib bersikap sopan, hormat, dan taat kepada Guru dan Karyawan.
  5. Peserta didik wajib memakai seragam sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  6. Rambut harus pendek dan rapi 
  7. Setiap peserta didik wajib menjaga/memelihara alat-alat, gedung/bangunan dll milik sekolah.
  8. Semua peserta didik wajib selalu meningkatkan prestasi belajarnya.
  9. Harus selalu berbuat jujur dan tidak bohong kepada siapapun
  10. Menjalankan syariat agama sebaik-baiknya sesuai dengan agama yang dianutnya.
  11. Harus memiliki kartu pelajar yang berlaku selama pemegang menjadi peserta didik di SMK Negeri 1 Seyegan.
  12. Wajib menjaga dan menciptakan keamanan,ketertiban, kebersihan, keindahan, kekeluargaan, kesehatan, fan kerindangan disekolah.
E. Seragam Sekolah
  1. Semua peserta didik wajib menggunakan seragam sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
F. Kendaraan
  1. Semua kendaraan harus ditempatkan pada ruang parkir yang telah disediakan khusus untuk peserta didik.
  2. Spare part bagian kendaraan harus standar pabrikan dan mengenakan helm SNI 
  3. Segala bentuk kehilangan, kerusakan yang terjadi diluar maupun didalam kompleks SMK Megeri 1 Seyegan, tidak akan mendapatkan gamti rugi dari sekolah, sekolah hanya menjaga keamanan.
  4. Dilarang menaiki sepeda/sepeda motor didalam kompleks SMK Negeri 1 Seyegan
  5. Dilarang menjalankan/menjalankan kendaraan bermotor diluar kewajaran didalam maupun diluar sekolah.
G. Kegiatan yang Dilarang
  1. Memakai jaket ketika memasuki lingkungan sekolah.
  2. Terlambat datang sekolah.
  3. Mengaktifkan HP pada saat pelajaran tanpa izin
  4. Makan didalam kelas saat pelajaran berlangsung
  5. Berkeliaran dilingkungan sekolah pada saat jam pelajaran
  6. Tidak ikut kerja bakti
  7. Membuang sampah disembarang tempat
  8. Berpakaian tidak sesuai dengan atribut dan ketentuan yang berlaku
  9. Berambut gondrong/panjang melewati tengkuk, rambut menutupi daun telinga (pria), dan dicat/disemir.
  10. Peserta didik putri memakai perhiasan dan make up yang berlebihan, memakai rok terlalu tinggi diatas lutut atau terlalu ketat.
  11. Peserta didik putra memakai perhiasan/asesoris dalam bentuk apapun.
  12. Tidak masuk sekolah tanpa izin
  13. Keluar dari lingkungan sekolah saat jam pelajaran
  14. Meninggalkan kelas/pulang dari sekolah sebelum pelajaran selesai tanpa izin
  15. Tidak ikut upacara bendera
  16. Berbicara/mengucapkan kalimat yang tidak sopan, tidak senonoh, sara, asusila.
  17. Buang air besar/kecil disembarang tempat.
  18. Membawa teman/menerima teman dari luar sekolah tanpa izin guru
  19. Tidak sopan kepada guru
  20. Membawa rokok/merokok didalam maupun diluar sekolah.
  21. Merusak/mengotori fasilitas sekolah
  22. Membawa/mengendarai kendaraan yang tidak sesuai standar yang telah ditentukan
  23. Berpacaran dilingkungan sekolah
  24. Membawa barang-barang terlarang yang bertentangan dengan nilai pendidikan.
  25. Memalsukan identitas diri/ surat keterangan/ tanda tangan ortu wali atau guru.
  26. Membawa/menggunakan senjata tajam senjata api, senjata tumpul, petasan, serta sesuatu yang membahayakan orang lain.
  27. Terlibat secara aktif dalam kegiatan geng
  28. Berjudi dan membawa alat judi
  29. Melakukan kegiatan yang bersifat pemerasan/pungli.
  30. Bertato
  31. Bertindik (bagi putra)
  32. Mencuri sarana prasarana sekolah
  33. Melakukan kejahatan/kriminal didalam maupun diluar sekolah.
  34. Peserta didik berkelahi didalam maupun diluar sekolah.
  35. Kawin/Menikah selama menjadi peserta didik
  36. Hamil/menghamili
  37. Berbuat mesum/asusila
  38. Menyakiti fisik atau menganiyaya guru.
Nah sobat MedolsaPedia, itulah beberapa peraturan yang harus ditaati jika kalian menjadi Peserta didik di SMK Negeri 1 Seyegan. Baik yang dianjurkan ataupun yang dilarang harus ditaati. Jika tidak peserta didik akan mendapatkan saksi berupa poin. Setiap pelanggaran mempunyai bobot yang berbeda sesuai dengan pelanggaran yang di perbuat. Jika poin telah mencapai 100 peserta didik akan di keluarkan dari sekolah.

NB: ada beberapa peraturan yang belum admin sebutkan.

#Semoga Bermanfaat...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Inilah Peraturan yang Harus Ditaati jika Menjadi Siswa SMK Negeri 1 Seyegan"

Post a Comment