1). Melaksanakan Penertiban
Negara harus bertindak sebagai stabilisator terhadap gangguan dan ancaman dari dalam maupun dari luar,guna menciptakan ketertiban dalam masyarakat.
2). Mengusahakan Kesejahteraan dan Kemakmuran Rakyatnya
Fungsi ini sangat penting, terutama untuk negara-negara baru. Di Indonesia ,fungsi ini terlihat pada pelaksanaan pembangunan sektor-sektor umum yang berkesinambungan.
3). Pertahanan
Ini berkaitan dengan kelangsungan bangsa tersebut,negara harus mempunyai alat-alat pertahanan baik tenaga maupun kelengkapan yang lain.
4). Menegakkan keadilan
Negara harus menciptakan keadilan yang merata melalui badan peradilan yang merdeka serta tidak memihak.
5).Perlindungan
Negara memberikan perlindungan masyarakatnya baik didalam maupun di luar negeri.
6).Pelayanan
Negara melalui alat-alat perlengkapanya berusaha melayani segala hal yang menjadi kepentingan masyarakatnya.
Baca juga:Tujuan NKRI
Jika kurang jelas tanyakan di kolom komentar...✌
0 Response to "Fungsi Negara Kesatuan Republik Indonesia"
Post a Comment